NEWS

Siswa siswi kelas VII belajar efektif mulai hari Senin tanggal 23 Juli 2012. Lihat pembagian kelasnya

Latar Belakang

    Pada tahun 1983, Drs. Djaetun, HS memprakarsai berdirinya SMP Budi Luhur di Jalan Raden Saleh No. 999 Karang Tengah, secara resmi keberadaan SMP Budi Luhur diakui dengan surat ijin pendirian dari kantor wilayah departemen pendidikan dan kebudayaan propinsi Jawa Barat. Status Terdaftar bagi SMP Budi Luhur diperoleh dengan surat keputusan Kepala Kanwil Depdikbud Propinsi  Jawa Barat tanggal 14 Pebruari 1984.

    Setelah 4 tahun berdirinya SMP Budi Luhur Karang Tengah Ciledug Tangerang berdasarkan keputusan kepala kantor wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Barat No. 728/I.02/Kep/C.1987 maka secara resmi menyandang status Diakui. Dalam perjalanan selanjutnya, SMP Budi Luhur meningkatkan kualitas baik bidang akademik maupun sarana prasarana untuk    meraih status disamakan. Dengan surat keputusan kepala kantor wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat No. 743/I02/Kep/I/91. SMP Budi Luhur secara resmi menyandang status disamakan seiring perkembangan dunia pendidikan SMP Budi Luhur selalu berusaha mengikuti perkembangan yang ada dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Sekolah Kota Tangerang No. 02/SK-BAS-KOTA-TNG/XII/2005 secara resmi menyandang status Terakreditasi A.

Setelah 4 tahun berdirinya SMP Budi Luhur Karang Tengah Ciledug Tangerang berdasarkan keputusan kepala kantor wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Barat No. 728/I.02/Kep/C.1987  maka secara resmi menyandang status Diakui. Dalam perjalanan selanjutnya, SMP Budi Luhur meningkatkan kualitas baik bidang akademik maupun sarana prasarana untuk    meraih status disamakan. Dengan surat keputusan kepala kantor wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat No. 743/I02/Kep/I/91. SMP Budi Luhur secara resmi menyandang status disamakan

    Dengan surat keputusan kepala kantor wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat No. 743/I02/Kep/I/91. SMP Budi Luhur secara resmi menyandang status disamakan seiring perkembangan dunia pendidikan SMP Budi Luhur selalu berusaha mengikuti perkembangan yang ada dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Sekolah Kota Tangerang No. 02/SK-BAS-KOTA-TNG/XII/2005 secara resmi menyandang status Terakreditasi A.

    Dengan status Terakreditasi A, SMP Budi Luhur Karang Tengah, Kota Tangerang semakin mantap keberadaannya di masyarakat, dan menjadi sekolah swasta favorit. Selain berbenah sarana dan prasarana untuk meningkatkan kwalitas guru, maka sekolah memberi kesempatan pada guru untuk mengikuti pelatihan dan memberikan beasiswa bagi yang melanjutkan kuliah. Sebagian besar guru SMP Budi Luhur juga sudah diakui profesionalitasnya terbukti dengan dimilikinya Sertifikat Profesi Guru yang diterbitkan oelh Dirjen PMPTK.


Alamat: Jl. Raden Saleh No. 999, Karang Tengah, Tangerang
Hak Cipta © 2008. Budi Luhur.